
TRAINING LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)
PESERTA Pelatihan LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) Online Zoom
1. Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Provinsi
2. Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten
3. Aparatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota
4. Orang yang tertarik atau ditunjuk untuk mendalami materi tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)
FAKTA & DESKRIPSI REGULER TRAINING LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)
Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah merupakan kewajiban pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.
LPPD ( Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah), Laporan ini mengambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh Pemda. Untuk itu Depdagri menetapkan Indikator Kinerja Kunci untuk masing-masing urusan. Pemda harus mengisi realisasi capaian masing-masing indikator yang telah ditetapkan tersebut. Kinerja yang terbaik setiap Pemda bukan ditetapkan berdasarkan standard, melainkan melalui proses perbandingan antara Pemda. Dasar hukum LKPJ dan LPPD adalah UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sedangkan LAKIP adalah Inpres No 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan yang disusun dalam LPPD tersebut harus memenuhi unsur-unsur sebagai berikut :
1. Akurat, artinya hasil dari Laporan dalam LPPD tersebut bukan hal fiktif yang dikarang, melainkan hasil akhir yang nyata dari Pemerintah Daerah. Terlepas hasilnya baik atau buruk, tetap harus melaporkan data yang Akurat.
2. Akuntabel, artinya Laporan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku, baik dari sumber (input/awal), lalu proses serta hasil akhir (output) dari kegiatan yang dilaporkan tersebut.
3. Auditabel artinya, Laporan tersebut nantinya bisa diperiksa kebenarannya di kemudian hari. Bukan Laporan yang tertutup dimana datanya tersembunyi sehingga tidak bisa diperiksa.
TUJUAN TRAINING ONLINE LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)
1. Dapat membaca dengan teliti Indikator Kinerja Kunci (IKK) sebelum mengisi ke dalam Laporan.
2. Dapat mengisi Indikator tersebut dengan data-data angka, maupun non angka seperti keterangan “ada” atau “tidak ada”, “tepat” atau “tidak tepat”, “sesuai” atau “tidak sesuai” dan isi juga dengan lama waktu pengerjaannya.
3. Dapat menulis elemen-elemen kerja dan informasi hasil pencapaian kerja atau hasil akhir dan keterangan-keterangan yang diperlukan untuk setiap urusan misalnya urusan Kesehatan, Dukcapil, Pertanahan dan sebagainya.
BERITA BAIKNYA Diklat LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) Online Zoom
Kabar baiknya kami menyediakan training dengan materi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) berupa :
– Presentasi
– Diskusi antar peserta
– Studi kasus
– Simulasi
– Evaluasi
– Konsultasi dengan instruktur
MATERI Diklat LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) Online Zoom
1. Runga Lingkup Penyusunan LKPJ
2. Sumber Penyusunan LKPJ
3. LKPJ Akhir Tahun Anggaran
4. LKPJ Akter Masa Jabatan
5. Tolak Ukur Penilaian LKPJ
6. Gambaran umum LPPD
7. RPJMD
8. Ringkasan Urusan Desentralisasi
9. Tugas Pembantuan
10. Tugas Umum Pemerintahan
INSTRUKTUR Training Offline LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)
Instruktur yang mengajar pelatihan ini ini adalah instruktur yang berkompeten di bidang LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) baik dari kalangan akademisi maupun praktisi.
JADWAL PELATIHAN 2025
- BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
- BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
- BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
- BATCH 4 : 14-15 April 2025
- BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
- BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
- BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
- BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
- BATCH 9 : 17-18 September 2025
- BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
- BATCH 11 : 13-14 November 2025
- BATCH 12 : 15-16 Desember 2025
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Training :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Seturan(7.300.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (7.900.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (7.800.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (8.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (8.750.000 IDR / participant)
Catatan :
- Waktu pelatihan Dua+1* hari dengan Biaya tersedia untuk Perorangan, Group, dan Inhouse Training, belum termasuk akomodasi/penginapan.
- Untuk biaya dan jadwal training harap menghubungi marketing kembali
Investasi training:
Investasi pelatihan selama dua hari tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas training:
- Free Penjemputan dari bandara ke hotel*.
- Modul / Handout.
- Flashdisk*.
- Certificate of attendance.
- FREE Bag or bagpacker.
TRAINING LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD)
DESKRIPSI
Pelatihan LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD) sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan daerah. LPPD merupakan alat untuk mengevaluasi dan melaporkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat serta lembaga pengawasan. Pelatihan ini memberikan keterampilan kepada peserta dalam menyusun laporan yang sesuai dengan regulasi dan standar yang berlaku, sehingga pemerintah daerah dapat lebih responsif dan bertanggung jawab terhadap kinerja yang dilaporkan.
Training ini membahas mengenai Pelatihan LPPD daerah dan tidak tuntas jika dipelajari dalam hitungan jam. Oleh karena itu, diperlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.
MATERI
- Runga Lingkup Penyusunan LKPJ
- Sumber Penyusunan LKPJ
- LKPJ Akhir Tahun Anggaran
- LKPJ Akter Masa Jabatan
- Tolak Ukur Penilaian LKPJ
- Gambaran umum LPPD
- RPJMD
- Ringkasan Urusan Desentralisasi
- Tugas Pembantuan
- Tugas Umum Pemerintahan
SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?
Staf Pemerintahan Daerah
Kepala Biro Administrasi
Manajer Keuangan Daerah
Staf Pengelola LPPD
Pimpinan Lembaga Pemerintahan
TRAINER PADA TRAINING INI
Instruktur yang berpengalaman dalam bidang Laporan pemerintahan daerah akan mengisi Training Pelatihan LPPD daerah
JADWAL PELATIHAN 2025
- BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
- BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
- BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
- BATCH 4 : 14-15 April 2025
- BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
- BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
- BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
- BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
- BATCH 9 : 17-18 September 2025
- BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
- BATCH 11 : 13-14 November 2025
- BATCH 12 : 15-16 Desember 2025
Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan
Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!
LOKASI
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
INVESTASI
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
BENEFIT
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpack (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch
- FREE Souvenir Exclusive