PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL RUMAH SAKIT

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL RUMAH SAKIT

PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL RUMAH SAKIT

 

DESKRIPSI

Tata kelola rumah sakit yang transparan menempatkan SPI sebagai instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas manajemen. Oleh karena itu, auditor internal menelaah laporan keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi. Selanjutnya, SPI memverifikasi penerapan SOP dan efektivitas penggunaan aset di setiap unit kerja. Selain itu, rekomendasi perbaikan disampaikan kepada direksi agar dapat meminimalkan risiko penyimpangan. Kemudian, pimpinan menindaklanjuti temuan audit secara sistematis. Pada saat yang sama, pengawasan pengadaan barang dan jasa perlu untuk mencegah praktik korupsi. Di sisi lain, SPI mendorong budaya kerja berintegritas demi menjaga kepercayaan publik. Sementara itu, masukan efisiensi biaya perlu agar stabilitas keuangan tetap terjaga. Akhirnya, evaluasi pengendalian internal secara berkala memperkuat tata kelola rumah sakit yang profesional dan beretika.

Pelatihan ini membahas mengenai pengawas internal rumah sakit yang tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

 

MATERI

  1. Auditor internal mengidentifikasi titik rawan dalam proses pengadaan alat kesehatan lalu menyusun prosedur mitigasi risiko yang lebih ketat bagi staf logistik.
  2. Tim SPI mempelajari teknik audit investigatif berbasis digital agar dapat memahami cara mendeteksi anomali pada data transaksi keuangan rumah sakit.
  3. Manajemen menyiapkan instrumen penilaian kinerja mandiri bagi setiap unit kerja agar efektivitas pelayanan dapat diukur secara objektif dan transparan.
  4. Petugas pengawas melakukan pemantauan terhadap kepatuhan jam kerja staf maupun mengevaluasi kedisiplinan administrasi di bagian pendaftaran dan farmasi.
  5. Seseorang harus tetap menjunjung tinggi independensi dan objektivitas dalam bekerja meskipun mereka harus melakukan audit terhadap rekan sejawat di lingkungan yang sama.
PELATIHAN SATUAN PENGAWAS INTERNAL RUMAH SAKIT

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Anggota Satuan Pengawas Internal (SPI)
  • Manajemen Keuangan dan Akuntansi
  • Kepala Instalasi dan Kepala Unit
  • Komite Mutu Rumah Sakit
  • Dewan Pengawas Rumah Sakit

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur berpengalaman di bidang pengawas internal rumah sakit akan memandu pelatihan ini, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih terarah dan aplikatif.

JADWAL PELATIHAN INFO TRAINING KONSULTAN 2026

  • Batch 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • Batch 2: 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • Batch 3: 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • Batch 4: 06-07 April 2026 | 27 – 28 April 2026
  • Batch 5: 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • Batch 6: 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • Batch 7: 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • Batch 8: 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • Batch 9: 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • Batch 10: 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • Batch 11: 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • Batch 12: 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / 2 participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / 2  participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / 2 participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN INFO TRAINING KONSULTAN

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Latiffah Syukri Alliyah, Content Writer di Info Training Konsultan Indonesia sejak 2025. Saya berfokus menyusun artikel pelatihan yang informatif, mudah dipahami, serta relevan dengan kebutuhan pembaca. Dengan komitmen terhadap kualitas dan kejelasan materi, saya berharap setiap tulisan dapat memberikan gambaran yang tepat mengenai program pelatihan yang tersedia. Apabila Anda memerlukan informasi tambahan, silakan menghubungi kontak yang tercantum.