
ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
DESKRIPSI ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
Eksekusi terhadap benda jaminan milik nasabah (debitur) yang diajukan dan dilakukan oleh pihak bank selaku kreditur karena kredit macet, merupakan suatu hal yang biasa terjadi. Idealnya eksekusi atas jaminan kredit dilakukan secara sukarela oleh nasabah (debitur), namun dalam faktanya seringkali nasabah (debitur) yang melakukan kredit macet akan melakukan berbagai upaya untuk menghalang-halangi dan mencegah dilakukannya upaya eksekusi oleh pihak bank, seperti pihak nasabah (debitur) melakukan perlawanan balik atas eksekusi yang dilakukan, atau melaporkan pihak petugas bank ke polisi atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan lain-lain.
TUJUAN ASPEK HUKUM EKSEKUSI ATAS JAMINAN KREDIT
Program ini diselenggarakan dengan maksud agar setiap peserta dapat memahami secara komprehensif mengenai aspeh hukum eksekusi atas jaminan kredit . Dan secara khusus tujuan dari program ini agar setiap peserta dapat :
- Memahami secara komprehensif tentang langkah antisipatif yang harus dilakukan perbankan dalam menghadapi pihak nasabah (debitur) yang melakukan upaya menghalang-halangi dan mencegah dilakukannya upaya eksekusi oleh pihak bank.
- Memahami ruang lingkup permasalahan eksekusi bidang perdata.
- Memahami proses dan prosedur eksekusi bidang perdata
- Mengetahui perbedaan eksekusi riil dengan eksekusi pembayaran uang
- Memahami lelang eksekusi
- Mengetahui eksekusi jaminan kredit
- Mengetahui eksekusi putusan perdamaian
- Mengetahui proses penundaan eksekusi
- Mengetahui eksekusi yang tidak dapat dijalankan (noneksekutabel)
- Mengetahui lembaga paksa badan (Gijzeling).
MATERI
- Pengertian dan asas-asas eksekusi
- Peringatan, penetapan, dan berita acara eksekusi
- Eksekusdi riil
- Eksekusi Pembayaran uang
- Penjualan lelang (lelang eksekusi)
- Eksekusi Jaminan Kredit
- Eksekusi terlebih dahulu
- Eksekusi serentak beberapa putusan
- Eksekusi putusan perdamaian
- Penundaan eksekusi
- Eksekusi yang tidak dapat dijalankan (noneksekutabel)
- PUPN memiliki parate eksekusi
- Beberapa masalah kasus eksekusi
- Lembaga Paksa badan (Gijzeling)
PESERTA
- Manajer/Assisten Manajer
- Legal Officer
- In House Lawyer (Biro Hukum Perusahaan).
- Annalis Kredit
- Karyawan Bank yang menangani kredit
INSTRUKTUR
Dr. Leli Joko Suryono, SH., M.Hum
Pracono Aji, SH., MM dan Tim
Soni Agus Irwandi, SE., M.Akt dan Tim
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
JADWAL PELATIHAN 2025
- BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
- BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
- BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
- BATCH 4 : 14-15 April 2025
- BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
- BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
- BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
- BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
- BATCH 9 : 17-18 September 2025
- BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
- BATCH 11 : 13-14 November 2025
- BATCH 12 : 15-16 Desember 2025
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Jenis Public Speaking Di Jogja :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
Investasi Pelatihan
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive