Bagaimana Melakukan PHK Dengan Aman Tanpa Konflik

Bagaimana Melakukan PHK Dengan Aman Tanpa Konflik

UU Ketenagakerjaan direncanakan akan direvisi yang prosesnya sampai saat ini masih terus berlangsung. Untuk saat ini, mengenai ketentuan-ketentuan dalam ketenagakerjaan mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang lama, yaitu UU No.13 Tahun 2003.

Didalam Undang – undang No. 13 Tahun 2003 dibahas mengenai Ketenagakerjaan yang disebutkan bahwa hubungan kerja terjadi karena adanya perjanjian kerja antara pengusaha dan pekerja / buruh.

Dan diperkuat lagi terbitnya Undang – undang No. 2 Tahun 2004 mengenai Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang memiliki dampak sangat besar dalam penanganan masalah-masalah perselisihan perburuhan di Indonesia.

Meskipun Undang-undang tersebut telah satu tahun terlambat untuk diimplementasikan disebabkan faktor teknis, Pemerintah, Januari 2006 lalu sudah melakukan tekadnya dalam menerapkan UU tersebut, yang sekaligus menghapuskan fungsi P4D maupun P4P yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyelesaian perselisihan perburuhan tingkat daerah dan pusat. Didalam UU kedua tersebut telah diatur beberapa hal mengenai apa saja yang harus tertuang dalam perjanjian kerja, persyaratan dan konsekwensinya.

Dimana terbagi kedalam 2 (dua) perbedaan yaitu : Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) , Perjanjian Kerja Waktu Tak Tertentu (PKWTT), dan Borongan Pekerjaan (Outsourcing), Penyelesaian Hubungan Industrial dan PHK.

Namun, dalam perjalanan waktu ada beberapa peraturan yang akan berubah terkait dalam perlindungan mengenai hak–hak pekerja terutama dalam mekanisme teknis pembayaran pesangon pekerja yang di PHK. Direncanakan peraturan tersebut akan rampung pada tahun 2007 ini dengan melakukan hearing pada pihak – pihak yang terkait dalam penentuan kebijakan tersebut.

Dalam pelatihan ini akan membahas masalah perancangan konsep perjanjian, penyelesaian dalam permasalahan hubungan industrial, dan manajemen PHK.

Apa yang Anda Peroleh Setelah Mengikuti Pelatihan Ini?

  1. Perusahaan dapat belajar melakukan PHK dengan mudah.
  2. Perusahaan dapat pencerahan apabila melakukan PHK hubungan Industrial tidak terganggu keharmonisannya
  3. Peserta akan mendapatkan pengetahuan berbagai proses PHK dan memilih metoda yang cocok dengan kedaan perusahaan

Siapa yang Harus Ikut Pelatihan Ini?
HR / Personal Director, HR / Personal Manager, HR Professional, Corporate Counsel / Pengacara, staf legal, perusahaan konsultan (hukum, bisnis, HR, dan tenaga kerja) serta para praktisi HR.

Apa yang dipelajari dalam Pelatihan Ini?

  1. Modul 01  Manajemen PHK : Konsep dan Implementasi
  2. Modul 02  Pedoman Pelaksanaan Pemutusan Hubungan Kerja Menurut UUP
  3. Modul 03  Wacana Pengembangan Program dalam Perlindungan Pekerja yang di PHK
  4. Modul 04  Manajemen Proses PHK – Legal Perspective
  5. Modul 05  Masalah-masalah PHK dan Pengunduran Diri dan Cara Penyelesaiannya Antara Pihak Perusahaan dan Karyawan
  6. Modul 06  Masalah-masalah PHK dan Cara Penyelesaiannya Ditingkatan Disnaker dan Pengadilan
  7. Modul 07  Jenis – jenis PHK dan teknik penyelesaiannya secara Win win solution.
  8. Modul 08  Simulasi – Teknik – teknik Negosiasi dalam melaksanakan PHK.

Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.

JADWAL PELATIHAN 2025

  • BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
  • BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
  • BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
  • BATCH 4 : 14-15 April 2025
  • BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
  • BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
  • BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
  • BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
  • BATCH 9 : 17-18 September 2025
  • BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
  • BATCH 11 : 13-14 November 2025
  • BATCH 12 : 15-16 Desember 2025

Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta

Lokasi Pelatihan Jenis Public Speaking Di Jogja :

  • Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
  • Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
  • Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
  • Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
  • Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)

Investasi Pelatihan 

Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.

Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

Fasilitas

  • FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
  • FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta
  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
  • FREE Souvenir Exclusive