PELATIHAN PENYUSUNAN KONTRAK KERJA DAN PERJANJIAN ANTARA DOKTER DENGAN RUMAH SAKIT

PELATIHAN PENYUSUNAN KONTRAK KERJA DAN PERJANJIAN ANTARA DOKTER DENGAN RUMAH SAKIT

PELATIHAN PENYUSUNAN KONTRAK KERJA DAN PERJANJIAN ANTARA DOKTER DENGAN RUMAH SAKIT

 

DESKRIPSI

Hubungan profesional antara dokter dan institusi kesehatan memerlukan landasan hukum yang jelas sehingga kerja sama berjalan aman dan berkelanjutan. Manajemen menyusun perjanjian kerja secara rinci karena kejelasan hak dan kewajiban mencegah sengketa. Tim hukum merancang klausul wewenang klinis sambil memastikan pembagian jasa medis transparan supaya kedua pihak terlindungi. Negosiasi jam praktik dilakukan setelah kebutuhan layanan dianalisis, ketika proses kontrak berjalan, SDM memverifikasi STR  (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) karena legalitas menjadi syarat utama. Kemudian, rumah sakit menetapkan mekanisme mediasi, selain itu kontrak diselaraskan dengan regulasi kesehatan yang berlaku, dan akhirnya kolaborasi profesional disepakati untuk meningkatkan mutu layanan.

Pelatihan ini membahas mengenai penyusunan kontrak kerja yang tidak tuntas jika mempelajarinya dalam hitungan jam. Oleh karena itu, memerlukan waktu tersendiri dan bimbingan yang profesional.

 

MATERI

  1. Persyaratan pembuatan kontrak kerja sesuai aturan hukum dan perundang-undangan, mempelajari seluruh persyaratan pembuatan kontrak kerja dokter sesuai aturan hukum dan perundang-undangan sehingga kontrak memiliki kekuatan hukum yang sah.

  2. Tipe–tipe kontrak kerja di rumah sakit, membahas berbagai tipe kontrak kerja yang berlaku di rumah sakit karena tiap jenis kontrak memiliki hak dan kewajiban yang berbeda.

  3. Latihan penyusunan kontrak kerja, latihan menyusun kontrak kerja dokter dan rumah sakit secara praktis kemudian mengevaluasi hasilnya untuk memastikan akurasi dan kepatuhan hukum.

  4. Pemutusan kontrak kerja, menjelaskan prosedur pemutusan kontrak kerja yang sesuai regulasi selain itu membahas konsekuensi hukum dan administratif bagi kedua pihak.

  5. Penyelesaian sengketa kontrak kerja, mengajarkan mekanisme penyelesaian sengketa kontrak melalui mediasi dan jalur hukum resmi akhirnya peserta memahami cara menangani konflik tanpa merugikan institusi maupun dokter.

PELATIHAN PENYUSUNAN KONTRAK KERJA DAN PERJANJIAN ANTARA DOKTER DENGAN RUMAH SAKIT

SIAPA YANG DAPAT MENGIKUTI TRAINING INI?

  • Dokter Spesialis dan Dokter Umum
  • Manajer SDM dan Personalia
  • Tim Hukum (Legal) Rumah Sakit
  • Direktur Utama dan Jajaran Direksi
  • Pemilik Klinik atau RS Swasta

TRAINER PADA TRAINING INI

Instruktur berpengalaman di bidang penyusunan kontrak kerja akan memandu pelatihan ini, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih terarah dan aplikatif.

JADWAL PELATIHAN INFO TRAINING KONSULTAN 2026

  • Batch 1 : 05-06 Januari 2026 | 19-20 Januari 2026
  • Batch 2: 02-03 Februari 2026 | 18-19 Februari 2026
  • Batch 3: 09-10 Maret 2026 | 25-26 Maret 2026
  • Batch 4: 06-07 April 2026 | 27 – 28 April 2026
  • Batch 5: 04-05 Mei 2026 | 18-19 Mei 2026
  • Batch 6: 08-09 Juni 2026 | 22-23 Juni 2026
  • Batch 7: 06-07 Juli 2026 | 20-21 Juli 2026
  • Batch 8: 03-04 Agustus 2026 | 19-20 Agustus 2026
  • Batch 9: 07-08 September 2026 | 21-22 September 2026
  • Batch 10: 05-06 Oktober 2026 | 19-20 Oktober 2026
  • Batch 11: 02-03 November 2026 | 16-17 November 2026
  • Batch 12: 07-08 Desember 2026 | 14-15 Desember 2026

Calon peserta dapat menyesuaikan jadwal tersebut sesuai dengan kebutuhan

Upgrade diri Anda dengan mengikuti pelatihan bersama kami, berkembang bersama NISBI Indonesia!

BENEFIT

  • Module / Handout
  • FREE Flashdisk
  • FREE Bag or bagpack (Tas Training)
  • Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
  • 2x Coffee Break & 1 Lunch
  • FREE Souvenir Exclusive

INVESTASI DAN LOKASI TRAINING

  • Jakarta ( 6.500.000 IDR / 2 participant)
  • Bandung ( 6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Surabaya ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Makassar ( 7.500.000 IDR / 2  participant)
  • Yogyakarta (6.000.000 IDR / 2 participant)
  • Bali ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Lombok ( 7.500.000 IDR / 2 participant)
  • Batam ( 7.500.000 IDR / 2 participant)

Catatan : 

*Syarat dan Ketentuan Berlaku
*Harga tersebut berlaku untuk minimal DUA participant
*Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.

FAQ PELATIHAN INFO TRAINING KONSULTAN

Q1: Berapa jumlah minimal dan maksimal peserta untuk setiap sesi pelatihan?
A1: Untuk pelatihan, jumlah minimal peserta adalah 1 orang. Sementara itu, kami merekomendasikan maksimal 15-20 orang per sesi untuk memastikan interaksi yang optimal dan perhatian yang memadai dari instruktur.

Q2: Di mana lokasi penyelenggaraan pelatihan?
A2: Pelatihan dapat terselenggarakan di Jakarta, Yogyakarta atau kota-kota lainnya. Informasi detail mengenai lokasi akan disampaikan bersamaan dengan jadwal pelatihan.

Q3: Apakah pelatihan ini dapat terselenggarakan secara In-House Training (IHT) di lokasi perusahaan peserta?
A3: Ya, tentu saja! Kami sangat merekomendasikan opsi In-House Training (IHT) karena dapat disesuaikan sepenuhnya dengan kebutuhan spesifik dan jadwal tim Anda. Pelatihan dapat diadakan di kantor Anda atau di tempat lain.

Q4: Apakah ada persyaratan jumlah peserta untuk In-House Training (IHT)?
A4: Untuk In-House Training, kami terbuka untuk melakukan diskusi sesuai dengan skala dan kebutuhan perusahaan Anda.

Q5: Bagaimana cara mengajukan permintaan In-House Training?
A5: Anda dapat menghubungi tim kami melalui email nisbiindonesia@gmail.com dan WhatsApp di 0821-3494-3084. Kami akan dengan senang hati berdiskusi untuk memahami kebutuhan Anda.


*Artikel ini ditulis oleh Latiffah Syukri Alliyah, Content Writer di Info Training Konsultan Indonesia sejak 2025. Saya berfokus menyusun artikel pelatihan yang informatif, mudah dipahami, serta relevan dengan kebutuhan pembaca. Dengan komitmen terhadap kualitas dan kejelasan materi, saya berharap setiap tulisan dapat memberikan gambaran yang tepat mengenai program pelatihan yang tersedia. Apabila Anda memerlukan informasi tambahan, silakan menghubungi kontak yang tercantum.