Carbon Trading
Deskripsi Training Carbon Trading
Carbon Trading. Seiring dengan protokol Kyoto dan Konvensi Kerangka PBB untuk Perubahan Iklim (UNFCCC), pemilik industri yang menghasilkan CO2 ke atmosfir diwajibkan untuk menyeimbangkan emisi karbon yang mereka keluarkan. Salah satu caranya adalah dengan menjual emisi tersebut kepada pemilik industri kehutanan/perkebunan/lahan pertanian. Maka inilah yang kemudian dikenal dengan istilah perdagangan karbon.
Training ini akan memberikan pemahaman mengenai regulasi atau aturan hukum yang terkait dengan pengurangan emisi dan perdagangan karbon, serta peluang investasi yang terkandung di dalamnya
Tujuan Training
Setelah mengikuti training ini diharapkan peserta dapat :
- Mengetahui berbagai regulasi yang mengatur bidang pelaksanaan perdagangan karbon
- Memahami karakter bisnis dan kontrak-kontrak perdagangan karbon (Carbon Trading) dalam Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD)
- Mengidentifikasi potensi sengketa di bidang perdagangan karbon (Carbon Trading) dalam REDD
Materi Training
- Ruang lingkup danTinjauan umum REDD
- Hukum dan kebijakan pelaksanaan REDD di Indonesia
- Kebijakan pengembangan REDD di Indonesia
- Mekanisme Perdagangan Karbon (Carbon Trading)
- Tantangan dan Peluang REDD
- Investment, environment, property, tax and finance dalam transaksi Carbon Trading
- Karakteristik industri dan transaksi bisnis dalam perdagangan karbon (Carbon Trading)
- Legal ownership carbon credit
- Pembagian keuntungan dan resiko-resiko hukum dalam transaksi perdagangan karbon (Carbon Trading)
- Struktur kontrak perdagangan karbon (Carbon Trading)
- Penyelesaian sengketa
- Penyelesaian sengketa pada umumnya (litigasi dan non-litigasi)
- Potensi sengketa dalam transaksi karbon
- Peranan lembaga pembiayaan
Metode Training
Presentasi, diskusi, tanya jawab, studi kasus, brainstorming
Peserta Training
Pelaku usaha dari industri yang menghasilkan emisi karbon, pelaku usaha di bidang kehutanan (pemegang HPH (IUPHHK), HTI), perusahaan perkebunan, perusahaan tambang, lembaga keuangan bank dan non-bank, aparatur pemerintah pusat dan daerah, lawfirm, LSM, dan komponen masyarakat pemerhati lingkungan hidup.
Karena kompleksnya pelatihan ini, maka dibutuhkan pendalaman yang lebih komprehensif melalui sebuah training. Dan menjadi sebuah kebutuhan akan training provider yang berpengalaman di bidangnya agar tidak membuat peserta menjadi cepat bosan dan jenuh dalam mendalami bidang teknik ini.
JADWAL PELATIHAN 2025
- BATCH 1 : 13-14 Januari 2025
- BATCH 2 : 10-11 Februari 2025
- BATCH 3 : 10-11 Maret 2025
- BATCH 4 : 14-15 April 2025
- BATCH 5 : 15-16 Mei 2025
- BATCH 6 : 12-13 Juni 2025
- BATCH 7 : 10-11 Juli 2025
- BATCH 8 : 18-19 Agustus 2025
- BATCH 9 : 17-18 September 2025
- BATCH 10 : 16-17 Oktober 2025
- BATCH 11 : 13-14 November 2025
- BATCH 12 : 15-16 Desember 2025
Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Lokasi Pelatihan Jenis Public Speaking Di Jogja :
- Yogyakarta, Hotel Dafam Malioboro (6.000.000 IDR / participant)
- Jakarta, Hotel Amaris Tendean (6.500.000 IDR / participant)
- Bandung, Hotel Golden Flower (6.500.000 IDR / participant)
- Bali, Hotel Ibis Kuta (7.500.000 IDR / participant)
- Lombok, Hotel Jayakarta (7.500.000 IDR / participant)
Investasi Pelatihan ini :
Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call). *Please feel free to contact us.
Apabila perusahaan membutuhkan paket in house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas
- FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
- FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan bagi peserta
- Module / Handout
- FREE Flashdisk
- FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2xCoffe Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir Exclusive